KPK Rekonstruksi Kasus Suap Revisi Alih Fungsi Hutan Riau
Kamis, 13 November 2014 – 10:41 WIB

KPK Rekonstruksi Kasus Suap Revisi Alih Fungsi Hutan Riau
Selain terkait peralihan lahan, tujuan pemberian uang itu sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Sebab pada saat penangkapan, KPK mendapatkan daftar beberapa proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau. KPK sudah menahan keduanya. Annas ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Gulat mendekam di Rutan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody