Mabes Polri Tegaskan Kasus Tessy Tetap Berlanjut

jpnn.com - JAKARTA - Pihak tersangka penyalahgunaan narkoba Kabul Basuki alias Tessy Srimulat mengajukan permohonan untuk rehabilitasi kepada Mabes Polri. Surat itu sudah diterima Mabes Polri untuk kemudian diteruskan kepada Badan Narkotika Nasional.
"Benar Penasehat Hukum-nya Tessy ajukan surat permohonan untuk rehabilitasi dan sudah diajukan ke BNN untuk mendapatkan asesment sesuai aturan yang ditentukan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie menjawab JPNN, Kamis (13/11).
Kendati demikian, Ronny menegaskan, pengajuan permohonan rehabilitasi itu tidak akan menghentikan proses penyidikan yang dilakukan Mabes Polri terhadap Tessy.
Menurut Ronny, saat ini proses penyidikan kasus Tessy masih terus berlangsung. Setelah selesai, berkas akan diajukan ke Jaksa Penuntut Umum untuk diproses selanjutnya.
"Namun proses penyidikan masih terus dilakukan untuk dijadikan berkas perkara dan diajukan ke Jaksa Penuntut Umum, agar penegakan hukumnya memiliki kepastian hukum, ada manfaat dan berkeadilan," papar Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pihak tersangka penyalahgunaan narkoba Kabul Basuki alias Tessy Srimulat mengajukan permohonan untuk rehabilitasi kepada Mabes Polri. Surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah