KPK Resmi Sita Rp5,2 M dari Choel Mallarangeng
Senin, 04 Maret 2013 – 18:00 WIB

KPK Resmi Sita Rp5,2 M dari Choel Mallarangeng
JAKARTA - Status uang sebesar USD 550.000 yang dikembalikan saksi kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Jawa Barat, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, statusnya dalam penyitaan.
Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa uang itu tercatat dikembalikan ke KPK sejak 25 Februari 2012. Kata Johan, pengembalian uang itu dalam bentuk tunai.
Baca Juga:
"Pengembalian uang dari Choel sebesar USD 550.000, status uang itu dalam penyitaan," kata Johan di Jakarta, Senin (4/3). Dengan kurs rupiah Rp9.600 per USD 1 saat ini, berarti jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp5,28 miliar.
Menurutnya, tidak ada paksaan dari KPK kepada Choel untuk pengembalian uang itu. "Tidak secara paksa oleh KPK," katanya.
JAKARTA - Status uang sebesar USD 550.000 yang dikembalikan saksi kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional,
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia