KPK Resmi Umumkan Eddy Hiariej Sebagai Tersangka, Lalu Jebloskan Sang Penyuap
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
KPK juga menjerat Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi yang notabene orang dekat Eddy Hiariej. Kemudian pihak penyuap Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
"KPK menetapkan dan mengumumkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12).
Eddy Hiariej diduga menerima suap sebesar Rp 8 miliar dari Helmut melalui Yogi dan Yosi.
Suap sebesar Rp 4 miliar diberikan kepada Eddy Hiariej untuk membantu Helmut menyelesaikan sengketa kepemilikan PT CLM.
Kemudian, suap sebesar Rp 3 miliar diberikan agar Eddy membantu menghentikan penanganan kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri.
Selain itu, Helmut juga memberikan uang sekitar Rp 1 miliar untuk keperluan Eddy Hiariej maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp 8 miliar dari Helmut kepada Eddy Hiariej sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan.
Eddy Hiariej diduga menerima suap sebesar Rp 8 miliar dari Helmut melalui Yogi dan Yosi.
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya