KPK Resmi Umumkan Eddy Hiariej Sebagai Tersangka, Lalu Jebloskan Sang Penyuap

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
KPK juga menjerat Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi yang notabene orang dekat Eddy Hiariej. Kemudian pihak penyuap Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
"KPK menetapkan dan mengumumkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12).
Eddy Hiariej diduga menerima suap sebesar Rp 8 miliar dari Helmut melalui Yogi dan Yosi.
Suap sebesar Rp 4 miliar diberikan kepada Eddy Hiariej untuk membantu Helmut menyelesaikan sengketa kepemilikan PT CLM.
Kemudian, suap sebesar Rp 3 miliar diberikan agar Eddy membantu menghentikan penanganan kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri.
Selain itu, Helmut juga memberikan uang sekitar Rp 1 miliar untuk keperluan Eddy Hiariej maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp 8 miliar dari Helmut kepada Eddy Hiariej sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan.
Eddy Hiariej diduga menerima suap sebesar Rp 8 miliar dari Helmut melalui Yogi dan Yosi.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia