KPK Sebut Ada Barang Hasil Korupsi Nurhadi di Tangan Mahendra Dito, Apa Itu?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Dito Mahendra S atau Mahendra Dito menguasai barang yang diduga milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang didapat dari hasil rasuah.
“Jadi, terkait dengan Saudara Dito ini terkait dengan TPPU-nya Nurhadi ini. Jadi, ada barang atau benda itu yang miliknya Pak Nurhadi tetapi ada di Saudara Dito. Jadi, kita sedang mencari itu. Kalau saya sebutkan barangnya di sini nanti keburu hilang. Jadi, sabar,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jumat (31/3).
Oleh karena itu, KPK memanggil Dito pada hari ini.
Lembaga antirasuah ingin mendalami hal tersebut kepada Dito.
Asep juga menerangkan pihaknya menemukan 15 pucuk senjata api.
Asep menerangkan spesifikasi senjata itu bukan untuk berburu atau olahraga, melainkan tempur.
KPK, lanjut dia, juga menemukan peluru senjata api.
“Untuk lidik dan sidik selanjutnya kami serahkan ke Bareskrim ke kepolisian,” kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sebut Ada Barang Hasil Korupsi Nurhadi di Tangan Mahendra Dito, Apa Itu?
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono