KPK Sebut Bupati Langkat Kerangkeng Buruh Sawit, Bukan Tahanan Narkoba
Rabu, 26 Januari 2022 – 11:40 WIB

Tangkapan layar sebuah video yang menunjukan Terbit Rencana saat mengunjungi para pasien di kerangkeng yang ada di rumah pribadinya. Foto: Info Langkat/YouTube
Sebelumnya, Migrant Care menyebut Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memiliki kerangkeng di rumahnya. Sebanyak 40 pekerja sawit disebut mendekam di dalam kerangkeng tersebut.
Baca Juga:
"Ada dua sel di dalam rumah bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang bekerja," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayat dalam keterangannya, Senin (24/1).
Anis mengatakan kerangkeng itu ada di belakang halaman rumah Terbit. Bentuknya mirip penjara dengan tambahan gembok agar para pekerjanya tidak keluar masuk sembarangan. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK mengungkapkan orang-orang yang berada dalam kerangkeng Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bukan tahanan narkoba.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance