KPK Sebut Bupati Langkat Kerangkeng Buruh Sawit, Bukan Tahanan Narkoba

KPK Sebut Bupati Langkat Kerangkeng Buruh Sawit, Bukan Tahanan Narkoba
Tangkapan layar sebuah video yang menunjukan Terbit Rencana saat mengunjungi para pasien di kerangkeng yang ada di rumah pribadinya. Foto: Info Langkat/YouTube

Sebelumnya, Migrant Care menyebut Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memiliki kerangkeng di rumahnya. Sebanyak 40 pekerja sawit disebut mendekam di dalam kerangkeng tersebut.

"Ada dua sel di dalam rumah bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang bekerja," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayat dalam keterangannya, Senin (24/1).

Anis mengatakan kerangkeng itu ada di belakang halaman rumah Terbit. Bentuknya mirip penjara dengan tambahan gembok agar para pekerjanya tidak keluar masuk sembarangan. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

KPK mengungkapkan orang-orang yang berada dalam kerangkeng Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bukan tahanan narkoba.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News