KPK Sebut Bupati Langkat Kerangkeng Buruh Sawit, Bukan Tahanan Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengonfirmasi kepada orang-orang yang berada dalam kerangkeng rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Nurul mengatakan para pihak yang ditahan mengaku sebagai pekerja sawit, bukan tahanan narkoba.
"Orang-orang yang di dalam itu kemudian menerangkan bahwa mereka itu adalah pekerja di kebun sawit milik Bupati Kabupaten Langkat," kata Nurul Ghufron saat dihubungi, Rabu (26/1).
Pria berlatar belakang akademisi itu mengatakan pihaknya sempat kaget saat menemukan sejumlah orang di kerangkeng rumah Terbit.
Tim penindakan juga sempat berinteraksi dengan para tahanan sekaligus menanyakan identitas mereka.
Meski demikian, lanjut Ghufron, KPK hanya mengetahui orang-orang itu merupakan pekerja di kebun milik Terbit.
Tim tidak mendalami alasan mereka dikurung di kerangkeng karena sedang sibuk mencari politikus Golkar itu.
"Tujuannya untuk melakukan pengamanan Bupati, maka tim penyelidik KPK bergerak bergeser ke tempat lain untuk mencari yang bersangkutan," tutur Ghufron.
KPK mengungkapkan orang-orang yang berada dalam kerangkeng Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bukan tahanan narkoba.
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel