KPK Sebut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM terkait Tukin, Nilainya Puluhan Miliar

KPK Sebut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM terkait Tukin, Nilainya Puluhan Miliar
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri memperingati Haji Isam. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan rasuah yang sedang diproses di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan anggaran tunjangan kinerja (tukin).

“Ini terkait pemotongan tunjangan tukin, sejauh ini berkisar puluhan miliar,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

Ali menerangkan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun, pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakan identitas para pegawai Kementerian ESDM yang sudah ditetapkan tersangka.

“Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang,” kata dia.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses sebuah kasus dugaan rasuah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengusutan kasus itu kini sudah dalam tahap penyidikan.

"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Ali dalam keterangannya, Senin (27/3).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News