KPK Sebut Lukas Enembe Cs Jadi Tersangka Berdasarkan Bukti yang Jelas

KPK Sebut Lukas Enembe Cs Jadi Tersangka Berdasarkan Bukti yang Jelas
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo

Oleh karena itu, Alex menepis anggapan penetapan Lukas sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi.

Alex mengeklaim KPK sudah mengantongi bukti adanya dugaan rasuah yang dilakukan Lukas.

"Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," tutur Alex. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


KPK bekerja berdasarkan bukti ketika menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mamberamo Tengah, dan Bupati Mimika sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News