KPK Segel Ruangan Dewie Yasin Limpo di DPR

KPK Segel Ruangan Dewie Yasin Limpo di DPR
Ruang milik Dewie Yasin Limpo di Nusantara I Lt. 16, Gedung DPR, Senayan, tampak sudah disegel pihak KPK. Foto: M. Fatra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutus penyidiknya, Ahmad Imam Rifai dkk untuk melakukan penyegelan di ruangan 1628 gedung Nusantara I lantai 16, Kompleks DPR, Senayan, Rabu (21/10) siang. Ruangan itu milik Dewie Yasin Limpo (DYL).

DYL merupakan anggota DPR daerah pemilihan Sulawesi Selatan I dari Partai Hanura. Kemarin, dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, bersama 5 orang lainnya.

Pantauan JPNN.com, penyidik KPK melakukan penyegelan di ruang adik kandung Syahrul Yasin Limpo itu sekitar pukul 10.45 WIB. Terlihat, gagang pintu ruangan ditempeli segel warna merah berlogo KPK.

"Kami hanya penyegelan saja. Saya minta ini dijaga oleh dua orang Pamdal (pengamanan dalam)," katanya usai menyegel ruang tersebut.

Sebelum disegel, Imam Rifai sempat meminta seorang staf magang di ruang tersebut untuk meninggalkan ruangan Dewie. Sejauh ini, ruang tersebut telah dijaga oleh Pamdal DPR.

Penyegelan itu juga telah diketahui dan mendapat izin dari anggota fraksi Hanura lainnya, Sarifuddin Sudding, yang kebetulan ada di ruangannya yang berdekatan dengan ruang Dewie. (fat/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutus penyidiknya, Ahmad Imam Rifai dkk untuk melakukan penyegelan di ruangan 1628 gedung Nusantara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News