KPK Segera Bawa Suami Inneke ke Pengadilan Tipikor

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membawa pengusaha Fahmi Darmawansyah yang menjadi tersangka suap satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, berkas penyidikan atas bos PT Merial Esa itu sudah dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik pun melimpahkan Fahmi beserta berkasnya ke jaksa penuntut KPK.
"Untuk tersangka FD (Fahmi, red) hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua," kata Febri, Jumat (17/2).
Selanjutnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK mempunyai waktu 14 hari untuk menyiapkan surat dakwaan hingga membawa suami aktris Inneke Koesherawati kr pengadilan.
Sementara Fahmi hanya memohon doa dalam menghadapi perkara ini. "Mohon doanya saja semua, Insya Allah," katanya sebelum masuk tahanan KPK.
Sebelumnya Fahmi bersama anak buahnya, Hardy Stefanus dan Adami Okta disangka menyuap Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) atas Eko, Hardy dan Adami juga menemukan barang bukti uang senilai Rp 2 miliar yang diduga sebagai suap dalam proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membawa pengusaha Fahmi Darmawansyah yang menjadi tersangka suap satelit monitoring di Badan Keamanan Laut
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas