KPK Segera Cari Bukti dan Informasi Tambahan
Jumat, 28 Mei 2010 – 16:04 WIB
Seperti diberitakan, harian The Age di Australia dalam edisi Selasa (25/5) lalu menurunkan laporan tentang dokumen faksimil bersifat rahasia yang ditujukan kepada petinggi di Securency International and Note Printing Australia (SINPA), sebuah perusahaan percetakan surat berharga yang juga anak perusahaan bank central Australia, Reserve Bank Australia (RBA).
Baca Juga:
Pengirim faks adalah perwakilan RBA di Jakarta. Dari situ terungkap bahwa RBA menyetujui pemberian uang USD 1,3 juta untuk menyuap pejabat BI, dalam rangka memenangkan tender proyek pencetakan uang nominal Rp 500 hingga Rp 100.000 emisi tahun 1999. Adapun nilai kontrak proyek itu lebih dari USD 50 juta.
Dalam dokumen faksimil tertanggal 1 Juli 1999 itu, dua pejabat BI yang ditulis dengan inisial Mr S dan Mr M, disebut sebagai "teman-teman kita" yang banyak membantu SINPA dalam rangka memenangkan tender pencetakan uang. The Age juga menyebut nama Radius Christanto, perwakilan RBA di Indonesia periode 1999-2006, sebagai pihak yang memberi suap dalam jumlah besar ke pejabat BI itu.
Hal itu merujuk pada permintaan Radius ke pejabat RBA. "Tolong pahami posisi saya yang sulit karena ini menyangkut uang yang sangat banyak dan telah terikat dengan teman-teman kita," tulis Radius.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus suap kepada pejabat Bank Indonesia (BI) pada 1999. Hal ini dilakukan setelah KPK
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca