KPK Segera Cari Bukti dan Informasi Tambahan
Jumat, 28 Mei 2010 – 16:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus suap kepada pejabat Bank Indonesia (BI) pada 1999. Hal ini dilakukan setelah KPK menerima pengaduan tentang dugaan suap sebesar USD 1,3 juta kepada petinggi BI dalam proyek pencetakan uang tahun 1999. Namun demikian Jasin juga mengakui bahwa laporan saja tidak cukup. KPK, lanjutnya, akan mencari informasi tambahan. "KPK akan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi tambahan," lanjutnya.
"Mengenai dugaan kasus suap di BI, KPK baru saja menerima laporan dan terdaftar di Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK tanggal 25/05/10," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, Jumat (28/5).
Baca Juga:
Atas pengaduan tersebut, KPK langsung mempelajari laporan yang masuk. "Saat ini sedang didalami dan ditelaah oleh tim di dumas (Pengaduan Masyarakat)," sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus suap kepada pejabat Bank Indonesia (BI) pada 1999. Hal ini dilakukan setelah KPK
BERITA TERKAIT
- Zainal Bay: Tiga Putra Terbaik Fakfak Telah Bekerja Membangun SDM di Tanah Papua
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Korban Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas