KPK Segera Cari Bukti dan Informasi Tambahan

KPK Segera Cari Bukti dan Informasi Tambahan
KPK Segera Cari Bukti dan Informasi Tambahan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus suap kepada pejabat Bank Indonesia (BI) pada 1999. Hal ini dilakukan setelah KPK menerima pengaduan tentang dugaan suap sebesar USD 1,3 juta kepada petinggi BI dalam proyek pencetakan uang tahun 1999.

"Mengenai dugaan kasus suap di BI, KPK baru saja menerima laporan dan terdaftar di Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK tanggal 25/05/10," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, Jumat (28/5).

Atas pengaduan tersebut, KPK langsung mempelajari laporan yang masuk. "Saat ini sedang didalami dan ditelaah oleh tim di dumas (Pengaduan Masyarakat)," sambungnya.

Namun demikian Jasin juga mengakui bahwa laporan saja tidak cukup. KPK, lanjutnya, akan mencari informasi tambahan. "KPK akan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi tambahan," lanjutnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus suap kepada pejabat Bank Indonesia (BI) pada 1999. Hal ini dilakukan setelah KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News