KPK Segera Eksekusi Ayin

Sebulan Salinan Putusan Kasasi Baru Sampai

KPK Segera Eksekusi Ayin
KPK Segera Eksekusi Ayin
JAKARTA- Artalyta Suryani, yang diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tertangkap tangan memberikan suap USD 660 ribu bakal meringkuk di ruang pengap tahanan dalam lima tahun ke depan. Pekan ini, komisi akan mengeksekusi orang dekat taipan Sjamsul Nursalim tersebut ke penjara.

   

Menurut Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono, KPK telah menerima salinan putusan kasasi dari PN Jakarta Pusat, pekan lalu. "Sekarang tinggal KPK mengeksekusinya. Sekarang tengah kami pikirkan dimana penjara  untuk (Artalyta). Tunggu saja," jelas Ferry kemarin.

   

Yang pasti, eksekusi itu tidak menghalangi jaksa, apabila Ayin-panggilan Artalyta- melayangkan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA).

   

Dia menambahkan, Artalyta saat ini sudah melaksanakan sebagian putusan hakim. Di antaranya  telah membayarkan denda Rp 250 juta. "Denda juga sudah dibayarkan," katanya.

    

JAKARTA- Artalyta Suryani, yang diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tertangkap tangan memberikan suap USD 660 ribu bakal meringkuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News