KPK Segera Panggil Dada Rosada
Kamis, 28 Maret 2013 – 20:12 WIB

KPK Segera Panggil Dada Rosada
Dari penggeledahan KPK menemukan sejumlah dokumen. Kasus ini bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan, Jumat (22/3). Saat itu Wakil Ketua PN Bandung ditangkap karena diduga menerima suap yang diantar oleh seorang yang diduga kurir, Asep Triyana di ruang kerjanya.
KPK juga mengamankan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat. Selain itu Bendahara Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Pupung dan seorang petugas keamanan di PN Bandung.
Belakangan Pupung dan petugas keamanan itu dilepas karena dianggap tak terkait kasus. KPK menetapkan Setyabudi, Asep dan Herry sebagai tersangka. Selain itu, seorang pengusaha, Toto Hutagalung, juga ditetapkan sebagai tersangka. Hanya Toto yang belum ditahan.
Kamis (28/3), bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung, Edi Siswadi, dan Pupung digarap KPK sebagai saksi. “Permintaan keterangan terhadap saksi berkaitan dengan kasus yang kemarin,” terang Johan.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sebagai saksi kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan