KPK Segera Periksa Miranda Gultom
Rabu, 14 Oktober 2009 – 17:13 WIB
KPK Segera Periksa Miranda Gultom
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyidikan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004. Rencananya, bulan ini juga KPK akan memanggil mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom untuk diperiksa.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyidik KPK sudah cukup lama mengagendakan pemeriksaan terhadap Miranda. "Kami belum bicara waktu persisnya, tetapi bulan ini," ujar Johan di KPK, Rabu (14/10).
Baca Juga:
Johan menambahkan, pemeriksaan Miranda itu untuk mengembangkan penyidikan. "Intinya dimintai keterangan soal laporan Agus Condro," tandasnya.
Seperti diketahui, dugaan suap terhadap Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 muncul setelah anggota DPR RI asal PDIP, Agus Condro, melaporkan ke KPK tentang adanya aliran uang pada pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Agus mengaku menerima 10 lembar travel cheque senilai Rp 500 juta.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyidikan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan