KPK Segera Periksa Miranda Gultom
Rabu, 14 Oktober 2009 – 17:13 WIB
KPK Segera Periksa Miranda Gultom
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang semuanya mantan anggota Komisi X DPR periode 1999-2004. Keempat tersangka itu adalah politisi PPP Endin AJ Soefihara, Duddie Makmun Murod dari FPDIP, Udju Juhaeri dari Fraksi TNI/Polri, serta Hamka Yandhu dari Fraksi Golkar.(ara/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyidikan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat