KPK Selidiki Dugaan Praktik Korupsi Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2020
Kamis, 05 November 2020 – 19:51 WIB
"Tim KPK terus melakukan pemantauan di tengah penyelenggaraan pilkada ini, terlebih dalam situasi kondisi pandemi seperti kita hadapi bersama ini," kata Nawawi.
Sebelumnya, KPK pernah mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pilkada. Imbauan ini juga ditujukan kepada Pemprov Nusa Tenggara Barat.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi sejumlah calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020. KPK memastikan proses hukum di luar agenda Pilkada.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Insight Investments Management
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN