KPK Serahkan ke Polri-Kejagung

Pengusutan Kasus Rekening Gendut PNS Muda

KPK Serahkan ke Polri-Kejagung
KPK Serahkan ke Polri-Kejagung
Publik juga belum lupa dengan kasus Gayus Tambunan, seorang pegawai pajak yang masih muda dan tidak menduduki jabatan tinggi, namun sudah memiliki rekening bernilai ratusan miliar rupiah. Duit mencurigakan itu didapat bukan dengan cara halal. Bahkan sebagian terbukti berasal dari hasil mengakali pajak pengusaha yang seharusnya masuk ke kas negara.

Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono menegaskan, perlu bekerja keras memerangi budaya korup di institusi yang dia pimpin. Sebagai contoh, di masa lalu di Bea Cukai ada jargon "boleh korupsi tapi jangan banyak-banyak". "Padahal korupsi itu tidak mengenal batasan. Sedikit atau banyak tetap saja melanggar hukum dan harus ditindak. Ini yang terus saya tanamkan," ujarnya.

Dia berjanji untuk terus bekerja sama dengan KPK dalam mengikis budaya korupsi, mencegah serta menindak pelaku korupsi. Sistem pencegahan di dalam institusi pun terus dibangun. Misalnya, menjadikan LJKPN sebagai prasyarat untuk promosi jabatan. "Kalau berani melaporkan harta kekayaan secara jujur, berarti dia memiliki itikad baik untuk bekerja dengan baik," kata Agung Kuswandono.(kuh/aga/dri/jpnn/a gm)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakui tidak "berminat" sepenuhnya untuk mendalami laporan rekening mencurigakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News