KPK Serahkan Nasib Penyidik pada Presiden SBY

KPK Serahkan Nasib Penyidik pada Presiden SBY
KPK Serahkan Nasib Penyidik pada Presiden SBY

Saat ini, kata Busyro, lembaganya sudah kehilangan 19 penyidik karena 13 diantaranya ditarik kembali ke institusi awal dan enam diantaranya beralih status.

"Penyidik 13 orang ditarik

kami memang mendapatkan surat, yang ditarik adalah yang sudah habis masa baktinya ada yang 4 tahun, 8 tahun. Menunggu dari PPnya, jika disetujui Presiden maka Perpres ini jadi keputusan politik terpenting untuk atasi persoalan di KPK seperti penarikan penyidik yang belum saatnya," tutur Busyro.

Jika Presiden lama meresmikan aturan baru tersebut, KPK khawatir akan ada instabilitas SDM dan menghambat

program-program KPK.

JAKARTA - Masalah penempatan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini tak kunjung usai. Kini kepolisian telah menarik 13

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News