KPK Serahkan Nasib Penyidik pada Presiden SBY

KPK Serahkan Nasib Penyidik pada Presiden SBY
KPK Serahkan Nasib Penyidik pada Presiden SBY

"Bukan hanya rugikan KPK tapi juga proses lainnya  terhambat padahal yang lapor dari masyarakat banyak sehingga takut ada penggumpalan laporan," pungkas Busyro.

Seperti diketahui, jumlah penyidik dari kepolisian dan unsur lainnya yang mengabdi di KPK sekitar 70 orang. Tetapi, jumlah tersebut semakin berkurang dengan berakhirnya masa kerja mereka di KPK.

Pada sekitar bulan Agustus-Oktober lalu, ada 20 penyidik yaang berasal dari kepolisian yang habis masa kerjanya di KPK. Dari jumlah tersebut 14 penyidik menyatakan ingin tetap di KPK. Sedangkan, enam diantaranya memilih kembali ke kepolisian.

Kemudian, belakangan ini, juga berhembus kabar bahwa belasan penyidik ditarik kembali ke kepolisian. Ditambah lagi, 13 penyidik memilih kembali ke karena menganggap ada ketidakadilan selama bekerja untuk lembaga antikorupsi tersebut.(flo/jpnn)

JAKARTA - Masalah penempatan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini tak kunjung usai. Kini kepolisian telah menarik 13


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News