KPK Serahkan Nasib Penyidik pada Presiden SBY
Rabu, 05 Desember 2012 – 17:24 WIB
"Bukan hanya rugikan KPK tapi juga proses lainnya terhambat padahal yang lapor dari masyarakat banyak sehingga takut ada penggumpalan laporan," pungkas Busyro.
Seperti diketahui, jumlah penyidik dari kepolisian dan unsur lainnya yang mengabdi di KPK sekitar 70 orang. Tetapi, jumlah tersebut semakin berkurang dengan berakhirnya masa kerja mereka di KPK.
Pada sekitar bulan Agustus-Oktober lalu, ada 20 penyidik yaang berasal dari kepolisian yang habis masa kerjanya di KPK. Dari jumlah tersebut 14 penyidik menyatakan ingin tetap di KPK. Sedangkan, enam diantaranya memilih kembali ke kepolisian.
Kemudian, belakangan ini, juga berhembus kabar bahwa belasan penyidik ditarik kembali ke kepolisian. Ditambah lagi, 13 penyidik memilih kembali ke karena menganggap ada ketidakadilan selama bekerja untuk lembaga antikorupsi tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Masalah penempatan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini tak kunjung usai. Kini kepolisian telah menarik 13
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Ekonomi Wilayah Transmigrasi, Pertamina Dapat Apresiasi dari Kemendes PDTT
- Ratusan Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- 11 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus di Subang
- Warga Mesir Ingin Menduniakan Bahasa Indonesia, Animonya Tinggi
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Tertimbun Longsor, Jalan Penghubung Kota Padang-Bukittinggi Terputus