KPK Siap Bantu TNI Telusuri Hasil Korupsi Brigjen Teddy Harnaedy

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Kementerian Pertahanan dan TNI melakukan pemulihan aset yang diduga dikorupsi Brigjen TNI Teddy Harnaedy.
Teddy sudah divonis Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta bersalah melakukan korupsi USD 12 juta saat berpangkat kolonel dan menjabat Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kemhan tahun 2010-2014.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan KPK sudah punya pengalaman banyak dalam pemulihan aset-aset yang dikorupsi. Karenanya, kalau Kemenhan dan TNI memerlukan bantuan KPK siap membantu.
"Kami monitor. Kami punya pengalaman di banyak asset recovery. Jadi, kalau teman-teman TNI perlu bantuan kami, ya kami bantu," kata Agus, Sabtu (3/12).
Dia mengatakan, soal asset recovery biasanya ditelusuri dari hasil penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu. Kemudian mengikuti ke mana aliran uang tersangka.
"Kita lihat tersangka berhubungan dengan siapa saja. Jadi follow the suspect, follow the money," katanya.
Dia pun menegaskan, Teddy bisa saja dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
"Ya bisa. Kalau tipikor itu kan yang penting asset recovery, kemudian pengembalian kerugian negara," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Kementerian Pertahanan dan TNI melakukan pemulihan aset yang diduga dikorupsi Brigjen
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia