KPK Siap Kaji Pengaduan DPRD Tapsel

KPK Siap Kaji Pengaduan DPRD Tapsel
KPK Siap Kaji Pengaduan DPRD Tapsel
"Kita menghormati hak DPRD. Hanya saja, hal yang dipersoalkan itu, harus diselidiki terlebih dahulu oleh aparat yang berwenang. Kalau seperti itu, ya nanti bisa nggak ada yang namanya kepala daerah, karena DPRD gampang memberhentikan kepala daerah," ujar Saut kepada JPNN di Jakarta , Jumat (29/5).(sam/JPNN)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji laporan DPRD Tapanuli selatan (Tapsel), Sumut, yang mengadukan Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News