KPK Siap Kaji Pengaduan DPRD Tapsel
Senin, 01 Juni 2009 – 18:28 WIB
"Kita menghormati hak DPRD. Hanya saja, hal yang dipersoalkan itu, harus diselidiki terlebih dahulu oleh aparat yang berwenang. Kalau seperti itu, ya nanti bisa nggak ada yang namanya kepala daerah, karena DPRD gampang memberhentikan kepala daerah," ujar Saut kepada JPNN di Jakarta , Jumat (29/5).(sam/JPNN)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji laporan DPRD Tapanuli selatan (Tapsel), Sumut, yang mengadukan Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi