KPK Siap Kaji Pengaduan DPRD Tapsel
Senin, 01 Juni 2009 – 18:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji laporan DPRD Tapanuli selatan (Tapsel), Sumut, yang mengadukan Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan ke KPK di Jakarta, Senin (1/6). Para wakil rakyat Tapsel itu mengadukan Ongku dalam kasus dugaan korupsi dana Provisi Sumber Dana Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR). Sebelumnya, pihak Depdagri menyatakan menghargai hak-hak DPRD, termasuk penggunaan hak angket. Hanya saja, Depdagri mengingatkan agar penggunaan hak-hak DPRD dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang mengatakan, dalam kasus PT Ondop Perkasa Makmur (OPM) mestinya DPRD Tapsel tidak lantas begitu saja membuat keputusan untuk menonaktifan Bupati Tapsel, Ongku P Hasibuan. Mestinya, kalau ada dugaan tindak pidana, hal itu diserahkan ke aparat penegak hukum.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, laporan itu akan ditelaah secepatnya. Kalau berdasarkan hasil kajian data-data yang diserahkan DPRD Tapsel itu ditemukan indikasi awal terjadi tindak pidana korupsi, maka tim penyidik KPK akan bergerak. "Jika ada indikasi korupsi tentunya akan segera kita tindak lanjuti," ujar Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, senin (1/6).
Baca Juga:
Perseteruan DPRD dengan Bupati Tapsel ini memuncak pada 27 Mei 2009, dimana pada hari itu rapat paripurna DPRD memutuskan menonaktifkan Ongku dari jabatannya. Keputusan DPRD itu sedianya disampaikan ke Mendagri Mardiyanto pada Senin ini. Hanya saja, kemarin belum ada pejabat Depdagri yang menerima mereka. Mereka akan kembali datang ke Depdagri.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji laporan DPRD Tapanuli selatan (Tapsel), Sumut, yang mengadukan Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan
BERITA TERKAIT
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah