DPRD Tapsel Laporkan Bupati Ongku ke KPK

DPRD Tapsel Laporkan Bupati Ongku ke KPK
DPRD Tapsel Laporkan Bupati Ongku ke KPK
JAKARTA – Suhu politik di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, makin memanas. Perseteruan antara DPRD dengan Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan mulai dibawa ke Jakarta. Sejumlah pimpinan DPRD Tapsel mengadukan Ongku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (1/6). Mereka mengadukan Ongku dalam kasus dugaan korupsi dana Provisi Sumber Dana Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR).

Wakil Ketua DPRD Tapsel Abdul Rasyid Lubis menjelaskan, untuk dana PSDH nilainya sebesar Rp509 juta. Sementara, untuk uang DR nilainya sebesar US 228 dollar. Untuk retribusi hasil hutan sebesar Rp334,9 juta. Mereka sudah membawa berkas berisi data-data yang diserahkan ke Bagian Pengaduan KPK, kemarin.

Hanya saja, pihak KPK menilai, data-data yang diserahkan belum lengkap. "Laporan kita diterima Ibu Vita dari Bagian Pengaduan KPK. Beliau meminta kita melengkapi data-data yang lebih otentik," ujar Abdul Rasyid Lubis yang juga Ketua Pansus DPRD Tapsel dalam perkara ini. Dia berjanji akan kembali datang ke KPK untuk melengkapi data seperti dikehendaki Bagian Pengaduan KPK.

Selain ke KPK, laporan untuk perkara yang sama juga akan disampaikan ke Mabes Polri pada Selasa (2/6). Selain ke KPK, rombongan DPRD Tapsel yang terdiri dari 10 orang ini juga telah menyambangi gedung Depdagri guna menyerahkan hasil paripurna DPRD Tapsel 27 Mei 2009 yang memutuskan menonaktifkan Ongku dari jabatannya. Hanya saja, kemarin belum ada pejabat Depdagri yang menerima mereka. Mereka akan kembali datang ke Depdagri. Rombongan yang ke Jakarta itu terdiri dari 10 orang, terdiri dari dua wakil ketua, empat pimpinan fraksi, dan empat pimpinan komisi.(sam/JPNN)

JAKARTA – Suhu politik di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, makin memanas. Perseteruan antara DPRD dengan Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan mulai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News