KPK Siap Laporkan Ditjen Pajak ke Presiden

Jika Rekomendasi Perbaikan Diabaikan

KPK Siap Laporkan Ditjen Pajak ke Presiden
KPK Siap Laporkan Ditjen Pajak ke Presiden
Sementara itu, terkait fokus pengusutan kasus Gayus, KPK menyatakan belum resmi masuk tahap penyelidikan. Alasannya, masih banyak data yang disembunyikan oleh para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. "Data kan pasti dihilangkan. Tentu oleh pelakunya. Kan banyak keterkaitannya. Saya tidak bisa sebutkan individu per individu," urainya.

 

Menyoal pembagian penanganan kasus, Jasin menegaskan bahwa KPK akan mengusut keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus tersebut. Secara resmi, kata dia, tak ada pembagian antara kepolisian dan KPK dalam penanganan kasus Gayus. Tetapi, pembagian kerja tersebut muncul dengan sendirinya sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki KPK dan kepolisian.

 

"Tentu wilayah kita sesuai dengan aturan yang ada. Yakni, yang ada hubungannya dengan korupsi dan yang ada kaitan dengan penyelenggara negara. Tidak ada pembagian secara resmi. Tapi, kan sesuai undang-undang seperti itu," papar Jasin.

 

Hingga saat ini, KPK masih menelusuri data dan informasi terkait penanganan kasus Gayus. Meski Sprinlidik (surat perintah dimulainya penyelidikan) siap diteken, pimpinan KPK belum menyatakan secara resmi bahwa kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyelidikan. (ken/dwi)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mengajukan rekomendasi soal perbaikan sistem perpajakan kepada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News