KPK Siap Tangani Laporan MK

KPK Siap Tangani Laporan MK
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD seusai konferensi pers mengenai hasil laporan investigasi kasus dugaan suap hakim MK di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/12). Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) telah membeberkan hasil penyelidikannya di gedung MK kemarin (9/12). Tim pimpinan advokat dan mantan staf ahli MK Refly Harun itu mengungkapkan bahwa memang terjadi suap di MK. Jumpa pers kemarin diikuti semua anggota Tim kecuali Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti. Mereka adalah Bambang Widjojanto, Saldi Isra, Adnan Buyung Nasution, dan Refly. Dari MK diwakili Ketua MK Mahfud M.D. dan Sekjen MK Janedjri M. Gaffar.

Bambang memulai pembicaraan mewakili Tim. Dia mengatakan, praktek suap itu melibatkan panitera pengganti di MK. Mereka sudah mendapatkan pengakuan saksi yang mengaku menyerahkan duit ke salah seorang panitera. Namun, Tim telah sepakat untuk tidak mengungkapkan nama-nama tersebut dengan alasan prinsip praduga tak bersalah. "Kami minta temuan ini ditindaklanjuti menurut hukum yang berlaku," kata pengacara berewok itu.

Tapi, upaya Tim untuk menyembunyikan nama-nama orang yang terlibat praktek suap itu buyar ketika Mahfud mendapat giliran bicara. Dia membeberkan semua pihak-pihak yang terlibat. Panitera pengganti yang menerima suap bernama Mahfud.

Mahfud yang panitera ini mendapat duit suap dari calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud ketika berperkara di MK. Nah, pengacara Dirwan adalah Refly Harun. Duit suap itu diterima beberapa kali. Mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta hingga terkumpul Rp 58 juta. Mahfud bahkan diberi sertifikat tanah namun ditarik kembali karena ternyata Mahmud kalah.

JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) telah membeberkan hasil penyelidikannya di gedung MK kemarin (9/12). Tim pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News