KPK Siap Tuntaskan Kasus Bansos

KPK Siap Tuntaskan Kasus Bansos
KPK Siap Tuntaskan Kasus Bansos
Dikatakan Haryono, jika selama ini kasus dugaan penyelewengan dana bansos di Pemprov Sumut itu sudah pernah ditangani Kejati Sumut, maka itu akan memudahkan proses pengusutan oleh KPK.

"Karena datanya sudah sedikit matang. Kita tinggal meneruskan saja," kata Haryono. Bisa saja, kata Haryono, nanti pola koordinasinya sama dengan penanganan kasus Langkat. Pentolannya ditangani KPK, yang level anak buah ditangani Kejati.

Seperti diberitakan, Sution Usman menyebutkan, dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut itu ditengarai melibatkan, Syamsul Arifin, Gubernur Sumut nonaktif yang tersangkut dugaankorupsi APBD Langkat dan sedang ditangani KPK.

“KPK akan mengambil alih penyidikan di Bansos Pempropsu karena banyak bantuan Bansos Pempropsu yang diduga melibatkan Syamsul Arifin, untuk memulangkan dana kas Pemkab Langkat,” tegas Kajatisu Sution Usman Adji kepada wartawan, Senin (28/3).

JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) Sution Usman Adji. Pujian disampaikan terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News