KPK Siap Tuntaskan Kasus Bansos
Rabu, 30 Maret 2011 – 03:06 WIB

KPK Siap Tuntaskan Kasus Bansos
Dikatakan Haryono, jika selama ini kasus dugaan penyelewengan dana bansos di Pemprov Sumut itu sudah pernah ditangani Kejati Sumut, maka itu akan memudahkan proses pengusutan oleh KPK.
Baca Juga:
"Karena datanya sudah sedikit matang. Kita tinggal meneruskan saja," kata Haryono. Bisa saja, kata Haryono, nanti pola koordinasinya sama dengan penanganan kasus Langkat. Pentolannya ditangani KPK, yang level anak buah ditangani Kejati.
Seperti diberitakan, Sution Usman menyebutkan, dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut itu ditengarai melibatkan, Syamsul Arifin, Gubernur Sumut nonaktif yang tersangkut dugaankorupsi APBD Langkat dan sedang ditangani KPK.
“KPK akan mengambil alih penyidikan di Bansos Pempropsu karena banyak bantuan Bansos Pempropsu yang diduga melibatkan Syamsul Arifin, untuk memulangkan dana kas Pemkab Langkat,” tegas Kajatisu Sution Usman Adji kepada wartawan, Senin (28/3).
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) Sution Usman Adji. Pujian disampaikan terkait
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara