KPK Siap Tuntaskan Kasus Bansos
Rabu, 30 Maret 2011 – 03:06 WIB

KPK Siap Tuntaskan Kasus Bansos
Seperti dketahui, dalam perkara dugaan korupsi APBD Langkat, Syamsul telah mengembalikan sekitar Rp64 miliar, dari total kerugian negara berdasar hasil audit investigasi BPK sebesar Rp102,7 miliar. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) Sution Usman Adji. Pujian disampaikan terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara