KPK Siapkan Gelar Perkara Kasus Century Lagi
Minggu, 30 Mei 2010 – 00:36 WIB
Haryono menjelaskan, KPK akan mempelajari sejauh mana temuan tim penyelidik yang telah bekerja selama ini. "Hari Senin (31/5) kita akan evaluasi progres yang sudah dicapai oleh para penyelidik kami," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Ketua Tim Pengawas Tindak Lanjut Penanganan Kasus Bank Century di DPR, Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa DPR bisa saja mengambil keputusan politik jika penegak hukum tak dapat menyelesaikan penanganan kasus Century secara hukum. Hanya saja, Priyo tidak menyebut secara rinci model penyelesaian kasus Century lewat jalur politik.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau terpengaruh dengan ancaman DPR untuk menyelesaikan kasus pemberian dana talangan (bailout) Bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BMKG soal Gempa Magnitudo 5,3 yang Mengguncang Malang
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Polresta Palangka Raya Usut Penyebab Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang, Warga Diminta Waspada
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya