KPK Siapkan Gelar Perkara Kasus Century Lagi
Minggu, 30 Mei 2010 – 00:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau terpengaruh dengan ancaman DPR untuk menyelesaikan kasus pemberian dana talangan (bailout) Bank Century melalui jalur politik. KPK menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pada pemberian dana bailout senilai Rp 6,7 triliun itu masih terus berlanjut. Hal senada juga disampaikan wakil ketua KPK, Haryono Umar. KPK, kata Haryono, akan segera melakukan gelar perkara lagi untuk membahas kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK, M Jasin, menyatakan bahwa KPK belum selesai menangani kasus Century. Menurutnya, KPK akan segera menggelar pertemuan dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk membahas kasus tersebut.
Baca Juga:
"KPK belum selesai menangani kasus Century. KPK akan melakukan gelar kasus bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian," ujar M Jasin melalui layanan pesan singkat kep[ada wartawan, Sabtu (29/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau terpengaruh dengan ancaman DPR untuk menyelesaikan kasus pemberian dana talangan (bailout) Bank
BERITA TERKAIT
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan