KPK Siapkan Gelar Perkara Kasus Century Lagi

KPK Siapkan Gelar Perkara Kasus Century Lagi
KPK Siapkan Gelar Perkara Kasus Century Lagi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau terpengaruh dengan ancaman DPR untuk menyelesaikan kasus pemberian dana talangan (bailout) Bank Century melalui jalur politik. KPK menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pada pemberian dana bailout senilai Rp 6,7 triliun itu masih terus berlanjut.

Wakil Ketua KPK, M Jasin, menyatakan bahwa KPK belum selesai menangani kasus Century. Menurutnya, KPK akan segera menggelar pertemuan dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk membahas kasus tersebut.

"KPK belum selesai menangani kasus Century. KPK akan melakukan gelar kasus bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian," ujar M Jasin melalui layanan pesan singkat kep[ada wartawan, Sabtu (29/5).

Hal senada juga disampaikan wakil ketua KPK, Haryono Umar. KPK, kata Haryono, akan segera melakukan gelar perkara lagi untuk membahas kasus tersebut.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau terpengaruh dengan ancaman DPR untuk menyelesaikan kasus pemberian dana talangan (bailout) Bank

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News