KPK Sita 74 Mobil dan 100 Properti
Minggu, 13 April 2014 – 04:21 WIB

Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Foto JPNN.com
Sebagaimana diberitakan, selain dikenai dengan TPPU, KPK sendiri menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam 3 kasus. Pertama terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak Banten, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangerang Selatan, serta tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (sar)
Harta yang dimiliki Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan terbilang luar biasa, Jumat (11/4). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu