KPK Sita Komputer Ruang Kerja Wa Ode Nurhayati

KPK Sita Komputer Ruang Kerja Wa Ode Nurhayati
KPK Sita Komputer Ruang Kerja Wa Ode Nurhayati
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok ruang rapat Badang Anggaran (Banggar) DPR, dan juga menggeledah ruang kerja anggota DPR, Wa Ode Nurhayati (WON. Di ruang rapat Banggar,  beberapa dokumen diambil sementara di ruangan WON petugas KPK menyita komputer yang ada di ruangan politisi Partai Amanat Nasional itu  di Lantai 19 Nomor 1932, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2).

Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan pengeledahan ruang Banggar dan Wa Ode Nurhayati merupakan pengembangan penyidikan. "Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka WON," kata Johan di Gedung KPK.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Ada dua tim yang dikirim untuk mengambil dokumen. "Ada jejak atau petunjuk kita peroleh dari sana dalam rangka kembangkan kasus WON," katanya.

Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno tidak mempermasalahkan penyitaan komputer yang dilakukan KPK. Ia mengaku menghormati semua langkah KPK untuk mengusut kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok ruang rapat Badang Anggaran (Banggar) DPR, dan juga menggeledah ruang kerja anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News