KPK Sita Mobil dan Apartemen Terkait TPPU Bappepti

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terkait kasus dugaan Tindak Tidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Syahrul R Sampurnajaya.
"Terkait TPPU SRS (Syahrul Raja Sempurnajaya), KPK menyita 1 unit Vellfire hitam B 126 HER, dan 1 unit apartemen di Senopati," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (4/6).
Priharsa menyatakan, mobil Vellfire dan apartemen itu atas nama istri Syahrul, Herlina Triana Diehl. "Untuk Vellfire dan apartemen tadi diserahkan istrinya, yang bernama Herlina Triana Diehl. Vellfire juga atas nama Herlina," ucapnya.
Priharsa menambahkan, KPK juga menyita satu unit mobil Inova warna putih dengan nomor polisi B 1936 BRW. "Sedangkan Innova diserahkan oleh Manuela Clara, anaknya. Innova ini juga atas nama Manuela," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terkait kasus dugaan Tindak Tidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bupati Jayapura Minta Eks Pejabat Segera Kembalikan Aset Daerah
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Gubernur Sulteng Data Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Menjelang RUPST, Pakar: Telkom Harus Bersih dari Unsur Titipan
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita