KPK Sita Mobil di Rumah Ketua Pembina Nasdem Serang

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Dewan Pembina NasDem Serang Iyus Priatna, kemarin (27/2) malam. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sebuah mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor B 381 TTI. Mobil ini, lanjut dia, diduga berkaitan dengan Wawan.
"Penyidik memperoleh informasi ada pemberian mobil kepada saudara Iyus. Ini terkait dengan kerjasama PT Bali Pasific Pragama dengan perusahaan yang diduga milik Iyus," kata Johan di KPK, Jakarta, Jumat (28/2).
Johan menjelaskan, mobil itu kemudian dibawa ke kantor KPK dan dilakukan penyitaan. "Jadi ini penyitaan mobil terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang Wawan ada 47 mobil dan satu motor besar Harley Davidson," ujarnya.
Selain mobil, Johan menjelaskan, KPK juga menyita dokumen. "Sejumlah dokumen juga disita dari rumah Iyus," ujarnya.
Johan menyatakan, KPK terus melakukan penelusuran aset terkait dengan perkara dugaan pencucian uang Wawan. "Yang ditelusuri saya kira semua aset," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Dewan Pembina NasDem Serang Iyus Priatna, kemarin (27/2) malam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung