KPK Sita Mobil Fuad Amin Lagi

jpnn.com - JAKARTA - KPK terus melakukan penyitaan aset-aset milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan politikus Partai Gerindra itu.
"Untuk hari ini penyidik kembali menyita satu buah mobil milik yang bersangkutan di Surabaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
Total, lanjut Priharsa, KPK telah menyita 10 mobil dan uang lebih dari Rp 200 miliar milik Fuad. Selain itu, telah disita juga satu apartemen, dua unit ruko dan enam rumah terkait kasus mantan bupati Bangkalan itu.
Priharsa menyebut properti milik Fuad tersebar di beberapa lokasi. Di antaranya Bangkalan, Jakarta, Surabaya, Bali dan Yogyakarta. Beberapa properti itu juga terdaftar atas nama orang lain.
"Perkiraan harga kita tidak tahu karena belum ditaksir. Ada yang atas nama pribadi ada atas nama orang lain, ada yang kerabat," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - KPK terus melakukan penyitaan aset-aset milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia