KPK Sita Mobil Pajero Dari Kakak Airin

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Penyitaan ini dilakukan semalam.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK menyita mobil Mitsubishi Pajero dari rumah kakak Airin Rachmi Diany. Wali Kota Tangerang Selatan itu merupakan istri Wawan.
"Penyidik KPK melakukan penyitaan kembali terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana). Sebuah mobil Mitsubishi Pajero dari kakak ipar Wawan," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
Saat ini mobil dengan plat nomor B 8431 CW itu sudah ada di lembaga antikorupsi itu. Sebelumnya, KPK sudah menyita 40 mobil dan satu motor gede terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat Wawan.
Diduga mobil-mobil itu adalah aset yang dimiliki Wawan. Mobil-mobil itu ada yang diberikan kepada anggota DPRD Banten, artis dan pegawai PT Bali Pasific Pragama. Bali Pasific merupakan perusahaan yang dikelola Wawan. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan