KPK Sita Rumah Emirsyah Satar, Harganya? Wouw
Sabtu, 31 Maret 2018 – 07:26 WIB
”Akan dilakukan pemanggilan ulang baik terhadap pendirinya ya, salah satu pendiri MRA tersebut atau direktur utama MRA itu akan kita lakukan pemanggilan ulang,” kata Febri.
”Karena kami butuh keterangan dari mereka terkait mekanisme keuangan dengan mekanisme korporasi di PT MRA sehubungan dengan posisi tersangka SS di sana,” imbuh dia. (tyo)
KPK sita rumah mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, yang berada di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Dicegah KPK, Febri Diansyah Singgung soal Profesionalitas dan Iktikad Baik Advokat
- KPK Cegah Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri
- Kasus Emirsyah Satar, Mantan Ketua Komjak Sebut Dakwaan Jaksa Kabur
- Pakar Hukum: Kasus Emirsyah Satar di Kejaksaan Ne Bis in Idem
- Mengapa Firli Sendiri yang Meneken Penangkapan SYL? UU Padahal Melarang