KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah harta dan benda setelah menggeledah rumah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Uang senilai Rp 4 miliar dan 8 unit sepeda yang diduga dibeli menggunakan uang suap perizinan ekspor benih lobster diamankan oleh tim KPK.
"Rabu kemarin, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan menteri kelautan dan perikanan di Jalan Widya Chandra V, Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/12).
Selain uang dan sepeda, tim penyidik juga turut mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara serta barang bukti elektronik.
Fikri mengatakan, tim penyidik bakal menganalisis seluruh temuan tersebut untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti perkara.
"Selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Fikri. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Uang senilai Rp 4 miliar dan 8 unit sepeda diamankan dari rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas