KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah harta dan benda setelah menggeledah rumah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Uang senilai Rp 4 miliar dan 8 unit sepeda yang diduga dibeli menggunakan uang suap perizinan ekspor benih lobster diamankan oleh tim KPK.
"Rabu kemarin, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan menteri kelautan dan perikanan di Jalan Widya Chandra V, Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/12).
Selain uang dan sepeda, tim penyidik juga turut mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara serta barang bukti elektronik.
Fikri mengatakan, tim penyidik bakal menganalisis seluruh temuan tersebut untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti perkara.
"Selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Fikri. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Uang senilai Rp 4 miliar dan 8 unit sepeda diamankan dari rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi