KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah harta dan benda setelah menggeledah rumah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Uang senilai Rp 4 miliar dan 8 unit sepeda yang diduga dibeli menggunakan uang suap perizinan ekspor benih lobster diamankan oleh tim KPK.
"Rabu kemarin, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan menteri kelautan dan perikanan di Jalan Widya Chandra V, Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/12).
Selain uang dan sepeda, tim penyidik juga turut mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara serta barang bukti elektronik.
Fikri mengatakan, tim penyidik bakal menganalisis seluruh temuan tersebut untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti perkara.
"Selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Fikri. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BERITA TERKAIT
- Dorong Peningkatan Ekonomi, KLHK Latih Masyarakat Kembangkan Hasil Hutan Bukan Kayu
- Tingkatkan Ekonomi, KLHK Latih Masyarakat Kembangkan HHBK
- Bripka CS Tembak Mati Anggota TNI-Karyawan Kafe, Kapolri Langsung Keluarkan Telegram, Nih Isinya
- Sebaiknya Panglima TNI dan Kapolri Segera Berkonsolidasi Pascapenembakan Cengkareng
- Benny: Presiden Jokowi Mau Menguji Kapolri, Punya Nyali atau Tidak
- Penembakan di Cengkareng, Anggota DPR: Saatnya Kapolri Buktikan Janji