KPK Sita USD200 Ribu di Ruang Sekjen ESDM

Rudi Menyimpan USD310.100 di Deposit Box Bank Mandiri

KPK Sita USD200 Ribu di Ruang Sekjen ESDM
KPK Sita USD200 Ribu di Ruang Sekjen ESDM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kembali sejumlah uang pecahan dolar Amerika senilai 200 ribu terkait kasus dugaan suap kepada Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Namun uang itu ditemukan penyidik saat penggeledahan di ruang Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.

Juru KPK Johan Budi menyebutkan uang itu ditemukan saat penyidik melakukan pengembangan perkara suap migas itu pada Rabu (14/8) malam hingga Kamis (15/8) siang.

"Ada beberapa temuan, selain dokumen dalam pengeledahan yang dilakukan penyidik. Penyidik menemukan uang 200 ribu dolar AS di Ruang Sekjen ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)," kata Johan Budi di Gedung KPK, Kamis (15/8) petang.

Tidak cukup sampai di situ, penyidik juga menyasar deposit box milik Guru Besar ITB itu yang ada di salah satu Bank Mandiri di Jakarta. Di sana kembali ditemukan sejumlah uang pecahan dolar Amerika lainnya.

"Tadi juga menemukan dan mengamankan uang senilai 320.100 dollar AS di deposit box milik R di Bank Mandiri," ungkap mantan wartawan nmedia nasional itu.

Tapi apakah temuan uang tunai senilai 200 ribu dollar AS di ruang Sekjen Migas itu berkaitan dengan Simon, Devi Ardi, ataupun Rudi? Johan belum bisa memastikannya. Dia juga menambahkan bahwa penggeledahan di kantor SKK Migas hingga kini masih berlangsung.(fat/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kembali sejumlah uang pecahan dolar Amerika senilai 200 ribu terkait kasus dugaan suap kepada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News