KPK Sudah Gelar Perkara Kasus Haji
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan gelar perkara penyelidikan kasus penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Fokus pengusutan pada pengadaan barang dan jasa, misalnya soal pemondokan, transportasi, dan catering untuk calon haji.
"Kita benarkan bahwa ada gelar perkara terkait lidik penyelenggaraan haji dalam pengadaan barang dan jasa. Kalau enggak salah beberapa waktu lalu. Hasilnya masih perlu didalami," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (21/2).
Johan menyatakan, sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan haji. "Ada dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh serta anggota DPR," ujarnya.
Johan mengungkapkan, KPK bisa saja meminta keterangan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait penyelidikan penyelenggaraan haji. Namun untuk saat ini KPK belum memerlukan keterangan Ketua Umum PPP itu.
"Kalau dibutuhkan tentu akan dimintai keterangan, sepanjang diperlukan. Tapi sampai hari ini belum ada," tandas Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan gelar perkara penyelidikan kasus penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Fokus pengusutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat