KPK Sudah Jadwalkan Pemeriksaan Budi Gunawan di Hari Jumat

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan. Calon Kapolri itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengungkapkan, Budi dijadwalkan diperiksa Jumat (30/1). "Benar, besok BG (Budi Gunawan) diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa di KPK, Jakarta, Kamis (29/1).
Priharsa menjelaskan surat panggilan untuk Budi sudah dilayakan sejak awal pekan ini. Karenanya, KPK berharap Budi bisa memenuhi panggilan itu.
"KPK mengharapkan yang bersangkutan bisa kooperatif, dalam hal ini hadir memenuhi panggilan penyidik," tandas Priharsa.
Dalam kasus dugaan penerimaan atau janji, Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan. Calon Kapolri itu akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa