KPK Sudah Jerat Emir Moeis Sebagai Tersangka
Rabu, 25 Juli 2012 – 07:40 WIB

Surat pencegahan atas Emir Moeis yang dikirim KPK ke Ditjen Imigrasi.
Karenanya, KPK meminta Imigrasi mencegah Emir Moeis agar tidak bisa bepergian ke luar negeri. Dalam surat yang sama, KPK juga mengajukan pencegahan terhadap dua nama lainnya, yakni Zuliansyah Putra Zulkarnaen dan Reza Roestam Moenaf.
Zuliansyah adalah Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama yang beralamat di Jalan Gandaria, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sedangkan Reza adalah general manager PT Indonesian Site Marine.(fat/ara/jpnn)
JAKARTA - Posisi Emir Moeis dalam dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan ternyata sudah berstatus tersangka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional