KPK Tahan RJ Lino?

Seperti diketahui, Richard Joost Lino menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1).
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II itu datang mengenakan baju batik di Gedung KPK sekitar pukul 10.00.
Lino mengaku siap menghadapi pemeriksaan lembaga antirasuah itu. "Ini proses yang harus dihadapi. Ya saya akan hadapi itu. I know what I'm going," kata Lino sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Diketahui, kasus RJ Lino merupakan salah satu kasus yang menjadi pekerjaan rumah KPK. Kasus ini telah ditangani KPK sejak akhir 2015 lalu, tetapi hingga kini proses penyidikannya belum juga rampung. Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino yang terakhir kali diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016 lalu.
KPK mengklaim pihaknya tinggal menunggu penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPK.
Penghitungan kerugian keuangan negara merupakan unsur penting dalam penyidikan kasus ini lantaran RJ Lino dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. (tan/jpnn)
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II diperiksa KPK sejak siang tadi terkait kasus kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas