KPK Tak Akan Sembunyikan Tersangka Baru Kasus Nazaruddin
Senin, 14 November 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin, memilih berhati-hati menanggapi pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas tentang akan adanya tersangka baru kasus M Nazaruddin. Kepada wartawan, Jasin menegaskan bahwa hal itu baru sebatas informasi awal dari Busyro. Saat didesak inisial calon tersangkanya, Jasin juga mengelak. "Oh tidak bisa," sebut Jasin. (fir/jpnn)
Namun Jasin juga mengatakan, KPK tidak akan menyembunyikan tersangka jika memang sudah menetapkannya. "Sabar dulu, toh nantinya kalau memang ada status tersangka baru pasti akan diumumkan," kata Jasin di KPK, Senin (14/11).
Baca Juga:
Jasin justru mengelak ketika ditanya tentang desakan sejumlah pihak agar KPK segera mengumumkan nama tersangka baru terkait kasus M Nazaruddin. "Ya saya pada dasarnya sama apa yang disampaiakan pak Busyro," kilahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin, memilih berhati-hati menanggapi pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan