KPK Tak Berani Rekrut Penyidik Sendiri

KPK Tak Berani Rekrut Penyidik Sendiri
KPK Tak Berani Rekrut Penyidik Sendiri
JAKARTA -- Sepanjang 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah mengusut dugaan korupsi di tubuh kepolisian dan kejaksaan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, ini berkaitan dengan latar belakang penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) di KPK yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Ada konflik kepentingan di kalangan penyidik dan jaksa KPK.

"Karena penyidik dari kepolisian dan kejaksaan," ujar Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husono dalam keterangan pers evaluasi penanganan kasus di KPK tahun 2010 di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Senin (7/3).

Tidak ada pilihan lain, KPK harus memiliki penyidik sendiri, yang bukan tenaga perbantuan dari kepolisian dan kejaksaan. Adnan Topan mengaku sudah berkali-kali menyampaikan ke pimpinan KPK agar segera melakukan perekrutan penyidik. "Kami sudah sampaikan, KPK bisa rekrut penyidik sendiri. Tapi KPK selalu mengatakan, harus datang dari polisi dan jaksa," ujar Adnan.

Karenanya dia berharap, kepemimpinan KPK periode yang baru nanti, yakni akhir 2011, berani merekrut penyidik independen. "Sehingga punya posisi daya tawar dengan jaksa dan polisi dan KPK tak mengalami konflik kepentingan," terangnya.

JAKARTA -- Sepanjang 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah mengusut dugaan korupsi di tubuh kepolisian dan kejaksaan. Indonesia Corruption

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News