KPK Tak Berani Rekrut Penyidik Sendiri
Senin, 07 Maret 2011 – 21:37 WIB
JAKARTA -- Sepanjang 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah mengusut dugaan korupsi di tubuh kepolisian dan kejaksaan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, ini berkaitan dengan latar belakang penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) di KPK yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Ada konflik kepentingan di kalangan penyidik dan jaksa KPK. Karenanya dia berharap, kepemimpinan KPK periode yang baru nanti, yakni akhir 2011, berani merekrut penyidik independen. "Sehingga punya posisi daya tawar dengan jaksa dan polisi dan KPK tak mengalami konflik kepentingan," terangnya.
"Karena penyidik dari kepolisian dan kejaksaan," ujar Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husono dalam keterangan pers evaluasi penanganan kasus di KPK tahun 2010 di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Senin (7/3).
Tidak ada pilihan lain, KPK harus memiliki penyidik sendiri, yang bukan tenaga perbantuan dari kepolisian dan kejaksaan. Adnan Topan mengaku sudah berkali-kali menyampaikan ke pimpinan KPK agar segera melakukan perekrutan penyidik. "Kami sudah sampaikan, KPK bisa rekrut penyidik sendiri. Tapi KPK selalu mengatakan, harus datang dari polisi dan jaksa," ujar Adnan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sepanjang 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah mengusut dugaan korupsi di tubuh kepolisian dan kejaksaan. Indonesia Corruption
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar