KPK Tak Berniat Permalukan DPR

KPK Tak Berniat Permalukan DPR
KPK Tak Berniat Permalukan DPR
JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, pemanggilan empat pimpinan Badan Anggaran, Melchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Olly Dondokombey, dan Mirwan Amir semata-mata untuk tugas penegakkan hukum dan tidak ada niat mempermalukan DPR sebagai lembaga terhormat.

Menurutnya, pemanggilan mereka untuk mengetahui mekanisme proses anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dalam kasus suap Kemenakertrans. Dalam kaitanya kata Johan, KPK  menemukan ada uang suap Rp 1,5 miliar yang diduga untuk  Menakertrans, Muhaimin Iskandar.

"Sedang kita telusuri percobaan suap ini mengalir ke siapa saja, kita lihat perkembanganya kedepan," kata Johan saat diskusi "Banggar DPR Geger" di Warung Daun, Cikini, Sabtu (1/10).

Terkait mangkirnya KPK  memenuhi undangan pimpinan DPR rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR, Kejaksaan dan Kepolisian,  Selasa (27/9), Menurut Johan, pihaknya lebih mengutamakan hal yang sifatnya substansial.

JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, pemanggilan empat pimpinan Badan Anggaran, Melchias Markus Mekeng,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News