KPK Tak Kesulitan Usut Uang Haram LHI

KPK Tak Kesulitan Usut Uang Haram LHI
Ketua KPK, Abraham Samad. Foto: JPNN
SUKABUMI – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan tidak ada kesulitan dalam mengusut kasus dugaan terkait dugaan aliran dana dugaan suap impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Apalagi sajauh ini, lembaga antirasuah itu sudah mengantongi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tidak ada tingkat kesulitan,” kata Busyro, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/5).

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad mengakui penyidik masih terus mengintesifkan penyelidikan terhadap uang haram yang mengalir ke beberapa pihak. Namun, untuk aliran dana yang mengarah ke elit PKS yang disebutkan PPATK, KPK masih mempelajarinya.  

“Jadi, kita belum menyatakan itu, kita belum melihat karena itu keterangan dari PPATK,” jelasnya.

SUKABUMI – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan tidak ada kesulitan dalam mengusut kasus dugaan terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News