KPK Tak Kesulitan Usut Uang Haram LHI
Minggu, 26 Mei 2013 – 15:13 WIB
SUKABUMI – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan tidak ada kesulitan dalam mengusut kasus dugaan terkait dugaan aliran dana dugaan suap impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Apalagi sajauh ini, lembaga antirasuah itu sudah mengantongi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tidak ada tingkat kesulitan,” kata Busyro, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/5).
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad mengakui penyidik masih terus mengintesifkan penyelidikan terhadap uang haram yang mengalir ke beberapa pihak. Namun, untuk aliran dana yang mengarah ke elit PKS yang disebutkan PPATK, KPK masih mempelajarinya.
“Jadi, kita belum menyatakan itu, kita belum melihat karena itu keterangan dari PPATK,” jelasnya.
SUKABUMI – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan tidak ada kesulitan dalam mengusut kasus dugaan terkait
BERITA TERKAIT
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut