KPK Tak Mudah Percaya dengan Mahfud

KPK Tak Mudah Percaya dengan Mahfud
KPK Tak Mudah Percaya dengan Mahfud
"Ya kita cek apakah sudah dilaporkan atau belum sesaat telah menerima itu. Yang menerima itu kan Janed (Janedri), ya dia yang wajib lapor," ucapnya. (ara/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, menyatakan bahwa KPK tidak serta merta percaya dengan Ketua Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News