KPK Tak Peduli dengan Bantahan Menteri Yasonna

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kini menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, membantah menerima aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau biasa disebut juga e-KTP.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak peduli atas bantahan dari politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, membantah merupakan hak siapa pun. "Membantah silakan saja. Sudah begitu banyak orang yang juga membantah di kasus lain," kata Febri, Minggu (12/3).
KPK tidak tergantung kepada bantahan seseorang. Sebab, penyidik maupun jaksa penuntut umum (JPU) KPK punya kewenangan untuk menemukan dan mencari bukti.
"KPK tentu mencermati keterangan yang disampaikan pada penyidikan dan nanti pada proses persidangan," kata Febri.
Sebelumnya, JPU KPK yang mendakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto menyebut keterlibatan pihak lain, salah satunya Yasonna. Menurut JPU KPK, Yasonna Hamonangan Laoly mendapatkan aliran dana USD 84 ribu.
Yasonna mengaku kaget namanya disebut. Dia siap memberikan kesaksian di persidangan nanti. (boy/jpnn)
Mantan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kini menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, membantah
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas